RINGKASAN MODUL 4 - ASIP4324 PENGELOLAAN ARSIP VITAL



RINGKASAN MODUL 4 

Manajemen Keadaan Darurat (Emergency Management) dan Arsip Vital 

Krihanta. Pengelolaan Arsip Vital. Jakarta: Universitas Terbuka, 2013.

Salah satu bentuk pengelolaan arsip adalah menyelamatkan arsip vital dari suatu organisasi dan
menyelamatkan organisasi itu sendiri, dari bencana dan faktor kerusakan, hilang sebagai akibat dari
bencana atau akibat ulah manusia. 

Kegiatan Belajar 1: Konsep Dasar Tentang Manajemen Keadaan Darurat (Emergency
Management)

A.  Konsep Manajemen Keadaan Darurat (Emergency Management)
Emergency atau keadaan darurat merupakan suatu kegiatan di mana staf melakukan tindakan untuk
menyelamatkan aset organisasi serta menjaga kegiatan organisasi agar tetap berjalan karena adanya
kejadian yang tidak terduga. Apabila tidak dilakukan tindakan, dimungkinkan akan mengakibatkan
kerugian terhadap organisasi. 
Emergency management merupakan pendekatan yang terencana untuk mencegah bencana yang
menimpa arsip dan infromasi, menyiapkan dan merenspon keadaan darurat serta pemulihan setelah
bencana.
Emergency dapat diartikan
1.  Tipe-tipe Bencana menurut Gerald Hoetmer:
a.  Bencana alam: gempa bumi, angin ribut,  angin topan, tanah longsor dan banjir
b.  Bencana teknologi: kejadian yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error): 
kesalahan konstruksi, kurangnya pemeliharaan/kontrol peralatan, tidakadanya peremajaan
peralatan 
c.  Sipil (civil disaster): kegiatan masyarakat yang sifatnya destruktif atau merusak yang dapat
mengakibatkan kerugian, kecelakaan, dan bahkan kematian: pencurian, spionase, vandalisme
(mengubah, menghapus, menambah, mencoret, merusak, mengaburkan, memberi tanda
khusus, menulisi/memberi catatan, dll.), teroris, kerusuhan dan perang.
2.  Tahapan Dalam Manajemen Keadaan Darurat, beberapa pendapat:
a.  Tahap Pencegahan (Prevention), Tahap Persiapan (Preparation), Tahap Tindakan
(Response), Tahap Pemulihan (Recovery)
b.  Persiapan dan pemulihan
c.  Pencegahan dan pemulihan
Pencegahan:  merupakan rancangan manajemen keadaan darurat dalam rangka mengambil
langkah-langkah mencegah arsip dan informasi dari bencana dengan menggunakan manajemen
resiko (risk managemnt). Pencegahan akan meliputi  kegiatan atau pengukuran yang mengurangi
kemungkinan kerugian yang akan dialami arsip dan informasi. Kegitan ini meliputi identifikasi
lokasi organisasi yang beresiko, tipe resiko,  pemasangan sistem, pemusnahan faktor perusak
arsip.
Persiapan: kegiatan yang mengarah pada tindakan jika akan terjadi bencana dan merupakan 
tahapan respon ayau tanggap dalam keadaan darurat yang meliputi kegiatan: pengembangan dan
updating rencana  manajemen keadaan darurat,  test system emergency, peratihan pegawai dan
penyediaan peralatan.
Tindakan: kegiatan dalam mengahadapi suatu keadaan darurat, yang melibatkan manusia, dana,
sarana dalam melindungi dan menyelamatkan organisasi dari kerugian.
Pemilihan:   kegiatan mengumpulkan, memperbaiki semua sumber dan kegiatan setelah terjadi
bencana, termasuk pemulihan sistem dan proses organisasi agar normal kembali, penyimpanan arsip/informasi ke dalam komputer (dehumidifying) dan mengembalikan arsip vital dari
penyimpanan offside
3.  Keuntungan dari Rancangan Manajemen Keadaan Darurat (Emergency Management Plan)
a.  Organisasi dapat memulai kegiatan dengan cepat (quick resumption operation)
b.  Organisasi akan memperbaiki tingkat keselamatan (improve safety)
c.  Organisasi akan melindungi aset vitalnya
d.  Organisasi akan terkurangi beaya asuransi
e.  Organisasi akan memperbaiki tingkat keamanan (improve security)
f.  Organisasi akan mematuhi peraturan
g.  Organisasi akan mengurangi kesalahan karena panik

B.  Manajemen Keadaan Darurat (Emergency Management) Untuk Arsip Dan Informasi
Rancangan manajemen keadaan darurat merupakan kombinasi antara manajemen kearsipan, sistem
informasi, telekomunikasi dan fungsi arsip. Keuntungan manajemen keadaan darurat:
1.  Kegunaan Manajemen Keadaan Daruratn Untuk Arsip dan Informasi:
a.  Mengidentifikasi cara preventif menghindarkan musnahnya arsip dan informasi
b.  Mengidentifikasi sumber-sumber informsi dan arsip organisasi
c.  Menyiapkan tindakan yang sistematis terhadap bencana
d.  Mengidentifikasi pegawai yang tanggap dan perannya terhadap bencana 
e.  Mengidentifikasi sumber dan sarana untuk pemulihan
f.  Melaksanakan pemulihan arsip dan informasi
g.  Melaksanakan prioritas pemulihan arsip dan informasi
2.  Tujuan Rancangan Manajemen Keadaaan Darurat Untuk Arsip dan Dokumen:
a.  Mengidentifikasi dan melindungi arsip vital organisasi
b.  Mengurangi resiko akibat bencana, kesalahan manusia, perusakan yang disengaja, tidak
berfungsinya fasilitas dan konsekuensi lain akibat bencana
c.  Menjamin organisasi melanjutkan kegiatannya dengan cepat
d.  Menjamin organisasi mampu pulih kembali dengan cara mrekonstruksi arsip yang tersisa dan
melaksanakan pemulihan secara terinci
C.  Dukungan Pimpinan Organisasi (Top Management)
Manajemen keadaan darurat harus didukung oleh pimpinan (top management), pimpinan unit dan
seluruh pegawai dengan membentuk tim.


Kegiatan Belajar 2: Tahapan Kegiatan Dalam Manajemen Keadaan Darurat (Emergency
Management)

A.  Tahap Pencegahan (Prevention)
1.  Melaksanakan Proses Manajemen Resiko. Kegiatan ini meliputi analisis resiko dan asesmen
resiko.
a. Analisis resiko, merupakan proses mengidentifikasi kemungkinan resiko kehilangan,
kerusakan dan ancaman terhadap arsip dan informasi.
b. Penilaian resiko, merupakan proses mengidentifikasi resiko yang ada terhadap arsip yang
meliputi kegiatan: evaluasi keamanan dan pengawasan, survei menentukan letak,
mengindentifikasi dan merekomendasikan pengamanan dan pengawasan, dan
melaksanakan pengamanan dan pengawasan.
2.  Analisis Dampak Terhadap Organisasi yang meliputi indentifikasi proses dampak fungsi-fungsi
organisasi yang kritis dan menentukan maksimal kehilangan arsip yang dapat ditoleransi.
3.  Rancangan Pencegahan Bencana merupakan pencegahan bencana dilaksanakan untuk
mencegah bencana yang dapat dilaksanakan serta meminimalisir kerugian akibat bencana. Rencana ini berdasarkan program arsip vital, manajemen resiko, dan fase pertama dari
manajemen keadaan darurat.
B.  Tahap Persiapan (Preparation)
1.  Membentuk Tim, sebaiknya terdirid ari semua level yang mewakili semua fungsi organisasi.
2.  Mempertimbangkan Biaya Yang Dibutuhkan untuk kegiatan manajemen keadaan darurat.
3.  Menentukan Strategi Tindakan (respons), terkait dengan apa yang dilakukan oleh organisasi,
siapa bertanggungjawab dan terhadap apa, siapa menghubungi siapa. Oleh karena itu perlu
adanya simulai.
4.  Menentukan Strategi Pemulihan (recovery) dalam rangka pemulihan operasional organisasi
dengan melakukan persiapan: pemeriksaan kerusakan, menghubungi vendor untuk perbaikan
arsip, restorasi arsip.
5.  Mengumpulkan Data. Tim memerlukan data dan informasi yang diperlukan untuk keperluan
preparation.
6.  Mengembangakan Rancangan Manajemen Keadaaan Darurat, berupa rancangan tertulis yang
disahkan oleh pimpinan.
C.  Tahap Tindakan (Response)
1.  Pengenalan Terhadap Bencana, hal ini dapat dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan
guna mengenali dan menghindari bencana, serta tindakan apa selanjutnya.
2.  Menghubungi Pihak Terkait, bencana yang sudah diditeksi, maka perlu segera melapor ke
pihak terkait. 
3.  Melaksanakan Rencana Yang Sudah Dibuat, tim segera bertindak untuk menghadapi
bencana.
4.  Penilaian Kerusakan, penilaian kerugian awal perlu segera disusun agar dapat dilakukan
pemulihan.
5.  Keamanan (security), perlu memperketat pengamanan aset perusahaan agar tidak
dimanfaatkan oleh fihak-fihak yang tidak bertanggungjawab.
6.  Contingency (kegiatan yang mungkin dapat dilakukan). Rancangan keadaan darurat meliputi
contogency, misalnya perlu dicarikan lokasi alternatif jika lokasi semula tidak dapat
memfungsikan organisasi.
D.  Tahap Pemulihan (Recovery)
1.  Penilaian Kerusakan, merupakan penilaian kerusakan awal yang dilanjutkan dengan perkiraan
kerusakan sevara menyeluruh.
2.  Stabilisasi, hal ini demi keselamatan pegawai dan aset organisasi, misalnya: memindahkan
arsip, menyetabilkan lingkungan, mematikan listrik, memperbaiki kerusakan, mencegah
kerusakan lehih lanjut, relokasi bahan-bahan.
3.  Penyelamatan (salvage), harus dilakukan sesuai prosedur. Untuk penyelamatan arsip harus
sesuai dengan tipe bencana dan mesia arsip.
4.  Restorasi (perbaikan), perlu ada tindakan perbaikan terhadap aset organisasi, baik bangunan
dan arsip. Arsip elektronik perlu diduplikasi.  Perlu relokasi sementara jika lokasi awal tidak
memungkinkan untuk berjalannya organisasi.
5.  Memulai Kembali Kegiatan, bila situasi kritis berlalu dan kondisi telah stabil, maka kegiatan
organisasi perlu segera dijalankan. 
Download e-book

Komentar